Verifikasi dan Validasi Ijazah

Formulir Verifikasi

Syarat Verifikasi Ijazah:

  1. Hanya untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
  2. Ijazah diterbitkan tahun 2023 atau setelahnya
  3. Telah Divalidasi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten